Peranan Bank Devisa dalam Kegiatan Ekspor
- Peranan Bank Devisa Tanpa L/C :
Bank
dapat membantu a.l
- Proses transfer dengan sarana T/T telegraphik transfer,payment order
- Inkaso ( collection)
Bank dapat membantu nasabahnya untuk
melakukan penagihan kepada buyer dgn cara mengirimkan tagihan kepada
salah satu bank korespondent yang ditunjuk.
2.
Peranan Bank Devisa dengan menggunakan L/C:
Bank devisa dapat membeli wesel
dengan memperhatikan :
1. L/C diterima langsung dari
bank koresponden
2. Semua dokumen termasuk
dok.pengapalan telah dinyatakan keabsahannya.
3. Bonafiditas eksportir dan
importir
4. Jenis dan jumlah komoditas
yang diperdagangkan
5. Valuta L/C harus convertible
6. Bonafiditas opening bank
Reimbursement
Reimbursement
adalah Pembayaran kembali dari Opening bank kepada advising bank dari sejumlah uang
yang telah dibayarkan kepada
eksportir.
Syarat
mendapat Reimbursement advising
Harus
membuat :
Surat pengatar penyerahan dukumen &
sekaligus berisi perintah dan petunjuk cara pengiriman uang.dengan dilampiri ; bill
of lading, packing list & invoice, draff, beneficiary setificate
Mekanisme
Pembayaran dgn L/C
- Transaksi terjadi jika telah ada kesepakatan antara ekspotir dgn Importir dalam bentuk sales contract.
- Berdasarkan sales contract importir membuka L/C pada issuing bank
- Issuing bank membuka L/c dan mengirim ke bank korepondennya.
- Setelah menerima L/C dari issuing bank,advising bank meneruskan L/C kepada beneficiary ( Eksportir)
- Setelah terima L/Cdari Advising Bank beneficiary melakukan pengiriman barang sessuai yg disayaratkan dalam L/C.
- Beneficiary menyerahkan dokumen pengapalan kepada advising bank
- Advising bank meneliti dokumen atas kelengkapan isi dokumen kemudian advising membayar sejumlah nominal kepada beneficiary.
- Dokumen yang telah dinegotiating kemudian dikirim ke issuing bank
- Issuing bank memeriksa dokumen yang diterima apakah sudah sesuai dengan syarat yang ditetapkan dalam L/C
- Issuing bank menyerahkan dokumen yang sudah sudah diperiksa tadi kepada applicant.
- Dengan dokumen yang telah diterima trsbt.digunakan applicant/importir untuk mengambil cargo/barang dipelabuhan negaranya.
Trade Financing
Trade
Financing adalah Fasilitas pembiayan atas suatu perdagangan Internasional yang diberikan
oleh Bank devisa kepada nasabahnya ( Eksportir dan Importir )
Bentuk-bentuk
Trade Financing adalah a.l "
- Diskonto Wesel Ekspor
- Fasilitas Impor
- L/C Refinancing
- Forfaiting
- Pre-shipment Fascility
- Post-Shipment Facility
Diskonto
Wesel Ekspor :
1. Fasilitas
bank devisa yang diberikan kepada
eksportir untuk dapat menikmati pembayar an terlebih dahulu dari bank ( negotiating
bank ) sebe lum ada pembayaran dari Importir/Buyer melalui issuing
bank.
2.
Jika dokumen yang diambil negotiating bank
ternyata tidak mendapatkan pembayaran dari issuing bank maka bank berhak mendebet kembali rekening nasabahnya se besar
nominal yang telah dibayarkan
Fasilitas
Impor
Fasilitas
Bank Devisa yang diberikan kepada importir dalam mengajukan aplikasi permohonan
L/C tidak harus dengan menyerahkan
marginal deposit sebesar 100%,tetapi boleh kurang misalnya 25%, sedang sisanya
dibayar pada saat serah terima shipping dokumen.
L/C
Refinancing
L/C
Refinancing pada dasarnya sama dengan Fasilitas Impor. Perbedaannya
terletak pada pihak yang memberi fasilitas (pembiayaan). Jika fasilitas impor
pembiayaan diberikan oleh issuing bank sedangkan L/C Refinancing diberikan oleh refinancing
bank ( bank koresponden )di luar negeri yang bisa menyediakan bunga lebih
murah.
Forfaiting
Forfaiting
adalah pembelian suatu dokumen hutang yang bisa berbentuk draft promissory
notes atau bentuk lain yang akan jatuh tem po pada suatu periode yang akan
datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar